-->
logo blog

Wednesday, May 16, 2018

DPN PERADAH Indonesia Dorong Jokowi Keluarkan Perppu Anti Teroris

Hindu Bersuara - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ( DPN PERADAH Indonesia )

Kami DPN PERADAH Indonesia mengutuk keras prilaku tak berprikemanusian yang dilakukan Kelompok Fundamentalis beberapa hari ini dan menghimbau serta meminta masyarakat Indonesia, dimanapun berada, apapun agamanya  apapun sukunya, dari kelompok manapun, mari bersama sama kita rajut kebersamaan melawan segala upaya teror yang ada, baik oleh Kelompok Teroris, maupun Kelompok Fundamentalis mengatasnamakan berbagai paham.
(foto di depan gedung (Badan Resort Kriminal Polri)
Kebersamaan kita sangat penting untuk melawan berbagai teror yang ada, yang bermaksud memecah belah kita sebagai bangsa Indonesia, bermaksud merusak kedamaian dan ketenangan bangsa Indonesia

Dengan berbagai Rangkaian aksi kejahatan teror yang terjadi belakangan ini, baik di Mako Brimob Depok, Bom di Surabaya dan tindakan Ancaman Fundamental lainnya, yang sudah masuk ancaman luar biasa yang menggangu Keamanan Nasional.

Maka kami dari DPN PERADAH Indonesia, turut berduka yang sedalam-dalamnya terhadap korban baik di Mako Brimob, maupun di Surabaya dan menghimbau masyarakat ;



  1. Untuk tidak takut dan mari rajut terus kebersamaan antar sesama
  2. Percayakan kepada aparat keamanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
  3. Mendorong kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum di semua fasilitas pendidikan.
  4. Meminta kepada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan mengevaluasi Civitas Akademik di semua Fasilitas Pendidikan dan menindak tegas apabila ada yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam mendukung gerakan fundamentalis / teroris.
  5. Mengevaluasi semua lembaga keamanan, khususnya yang terkait dengan upaya pemberantasan tindakan terorisme, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi.
  6. Mendukung penuh pemerintah mengeluarkan Perppu penanganan terorisme terpadu dan            profesional mengingat mendesaknya penanganan tindak terorisme dan lambatnya pembahasan  RUU Terorisme.
  7. Meminta kepada Presiden untuk menindak tegas siapapun tanpa terkecuali yang melakukan    propaganda dengan mengatakan Tindakan Terorisme ini sebagai Rekayasa dan Menindak Tegas Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang berupaya membenarkan Prilaku Terorisme ini baik dalam ceramah maupun dalam komentar di Media Massa.
  8. Mendesak Kepada Semua Tokoh Agama, Pemuka Agama untuk melakukan Pembinaan Umat    dengan sebaik-sebaiknya.
  9. Meminta kepada Pemerintah menertibkan dan mencabut ijin siaran bagi media yang memfasilitasi pihak-pihak tertentu yang terindikasi memecah belah bangsa dengan konten siaran yang berbau SARA.
Demikianlah seruan Kebangsaan ini kami sampaikan sebagai upaya mendorong terciptanya ketertiban dan ketentraman yang berlandaskan kedamaian dan cinta kasih, mengingat kita semua bersaudara.

Salam Hormat kami

DPN PERADAH Indonesia

Ketua Umum_D. Sures Kumar

Sekjen_I Gede Ariawan



Sumber : Infokom DPN Peradah Indnesia


EmoticonEmoticon