Ngaben Didesa Pakraman Kubu, Kabupaten Bangli |
Hindu Bersuara - Desa
Pekraman Kubu, Kabupaten Bangli, akan melaksanakan upacara Pitra Yadnya yaitu
Ngaben dan Peroras pada 20-27 Agustus 2016. Ngaben dan Peroras ini digelar
secara massal, yang selalu dilakukan setiap lima tahun sekali.
Biaya
upacara Ngaben massal di Desa Pekraman Kubu ini benar-benar diupayakan agar
tidak membenani warga. Karena tujuan dari Ngaben Massal ini memang untuk
mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan warga dalam melaksanakan upacara
keagamaan.
"Biaya
Ngaben dan Peroras untuk satu bante hanya Rp 750 ribu. Untuk Peroras saja
biayanya Rp 450 ribu," jelas Bendesa Adat Kubu selaku Ketua Umum Panitia,
I Wayan Sugiawan.
Adapun
untuk Ngelungahan dikenakan biaya Rp 150 ribu. Ngelungahan merupakan prosesi
pengabenan untuk bayi dan anak-anak yang meninggal. Termasuk juga janin yang
keguguran di atas usia kandungan 3 bulan.
Jumlah
bante yang diaben terbilang besar. Total ada 101 bante dengan rinciang
laki-laki 60 dan perempuan 41. "Awalnya 99 bante, tapi baru-baru ini ada
dua warga yang meninggal sehingga bertambah jadi 101," terang Ketua Seksi
Humas dan Protokol, I Ketut Polih.
Sedang
yang ikut peroras masing-masing 68 sang dewa laki-laki dan 50 sang dewa
perempuan. Total 118. Ada beberapa warga yang sebelumnya sudah diaben, yakni
dari kalangan jro mangku dan jro dangka, kini hanya mengikuti peroras.
Sementara
jumlah Ngelungahan sebanyak 115 bayi/anak. Upacara Ngelungahan ini banyak
diikuti oleh para orangtua yang kandungan istrinya keguguran sejak beberapa
tahun lalu. Ada yang sudah 10 atau 15 tahun lalu tapi baru diikutkan dalam
upacara Ngelungahan.
Dalam
upacara Ngaben massal ini juga dirangkaikan upacara Manusa Yadnya, mulai dari
upacara 42 hari, 3 bulanan, otonan, hingga metatah yang juga digelar secara
massal. Upacara diikuti oleh anggota keluarga pengusung bante (pengarep).
Upacara
metatah massal dikenakan biaya cuma Rp 200 ribu, yang diikuti 226 orang dewasa
dengan rincian laki-laki 127 dan perempuan 99 orang.
Sedang
upacara 42 hari diikuti lima orang dengan biaya Rp 100 ribu, 3 bulanan 8 orang,
dan otonan 32 orang yang masing-masing dikenakan biaya Rp 150 ribu.
Sumber Arikel : bali tribun dan bali news
EmoticonEmoticon