-->
logo blog

Thursday, April 28, 2016

Makna Weda dan Wanita Dalam Pernikahan


Weda dan Wanita Dalam Pernikahan
Hindu Bersuara -  wanita menjadi objek yang menarik digunjingkan karena daya tarik keindahan alaminya. Baik di mata laki-laki lawan jenisnya maupun sesama wanita. Apabila banyak kebudayaan Hindu yang dibagun oleh intitas suku bangsa pemeluk agama Hindu, wanita seolah menjadi objek yang dimarginalisasi. Ada kebudayaan Hindu yang mensyaraktkan wanita membayar mahar kepada penganten pria. Ada kebudayaan yang memingit anak gadis sebelum dipaksa menikah dengan pria bukan kekasihnya. Bahkan pada masa lalu wanita dijual oleh orang tuannya kepada lelaki yang menginginkannya. Di Bali ada desa yang masyrakatkan pria yang mengawini gadis sesanya membayar dengan tiga ekor sapi sampai sekarang ini.

Selain itu, ada pula kebudayaan hindu yang memberikan kemungkinan para wanita memili peran setara dengan pria. ada budaya yang memberikan kebebasan kepada wanita untuk menjadi pendeta tanpa harus bersuami (padantakanya). Di suatu desa Bali Utara, ada kebiasan anak gadis bebas bergaul dengan banyak pemuda desa. Bila hamil, sang wanita berhak menentukan siapa lelaki yang diinginkan sebagai suaminya.

Jadi, kebudayaan Hindu yang dibangun berdasarkan agama Hindu sebenarnya bervariasi dalam hal memperlakukan wanita. Ada mengangapnya sebagai objek, ada pula yang memandanginya sebagai subjek.

Apa kata sloka Weda tentang wanita? Sangatlah jelas Kitab Suci Weda memandang wanita setara dengan laki-laki. Bahkan pada diri manusia ada sifat kewantiaan (femininum) sekaligus sifat kelaki-lakian (maskulinum). Konsepsi teologi ardhanaresswari menunjukkan kesetaraan itu. Kata ' ardha' pada konsepsi tersebut berarti "setengah'' atau '' belahan yang sama''. Sedangkan kata 'nara' berarti "(manusia) laki-laki'' dan kata 'iswari' berarti "(manusia) wanita". Manusia disebut sempurna setelah berwujud ardhanariswari. Tanpa unsur kewanitaan, suatu penjelmaan tidak akan terjadi secara utuh. Demikian pula tanpa unsur kelaki-lakian. Jadi kita adalah laki-laki, juga wanita!

Oleh karena dalam penjelmaan (mangjadma) salah satunya (unsur kelaki-lakian atau kewanutaan) mendominasi, maka penyempurnaannya akan terjadi pada saat perkawinan (penyatuan) antara seorang laki-laki dan seorang wanita. Inilah yang mengintroduksi bahwa perkawinan dalam agama Hindu hanya boleh dilakukan sekali saja.

Sumber : Sekar Taji


EmoticonEmoticon